Mengenai Saya

Foto saya
mahasiswa universitas gunadarma fakultas ilmu komputer jurusan manjemen informatika

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

tugas analisis

banyak restoran yang menggunakan nota pesanan pelanggan yang telah di beri nomor terlebih dahulu.
setiap pelayan diberikan nota ini untuk menulis pesanan pelanggan.pelayan di beritahukan untuk tidak membuang satupun nota pelanggan tersebut ,
apa bila terjadi kesalahan,mereka harus membatalkan nota tersebut dan menulis yang baru.setiap hari,seluruh nota yang dibatalkan akan di kembalikan ke manajer
bagai mana cara kebijakan ini dapat membantu restoran ini untuk mengendalikan kasnya ?

menurut saya perubahan menjemen nya harus di ubah
pada saat pelanggan atau pembeli memasuki pintu restoran mereka di hadapkan dengana pilihan makanan yang berada di depan kasir di mana makanan yang di pilih pelanggan langgsung di input ke mesin kasir dan pelanggan atau pembeli harus membayar terlebih dahulu dari makanan- makakan yang dia telah pilih jadi keyakinan tidak mungkin ada lagi nota yang di buang

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PENIPUAN SEORANG OKNUM PNS

Penipuan seorang oknum pns di aceh ini hanya lah sebagian kecil dari kasus-kasus yg terungkap di media masa
semakin antusiasnya masyarakat untuk menjadi seorang pns hampir 80% mahasiswa yg duduk di bangku perguruan tinggi bertujuan untuk menjadi pns hal ini malah di manpaatkan oleh oknum-uknum pns yang menjabat sebagai ladang uang
memang ini sudah rahasia umum dari menerimaan pns yang kurang teransparan dan tertutup ini menjadi celah untuk oknum-oknum pns  
dengan banyak berita yang beredar tentang penipuan yang di lakukan oknum pns yang menjamin akan bisa memasukan atau menjamin menjadi pns seharus nya masyarakat harus lebih hati-hati dan berfikir panjang jika ada oknum-oknum pegawai yang menawarkan atau menjamin anda untuk bisa menjadi pns
artikel di bawah ini akan menceritakan seorang korban penipuan yang bernama wida
 yang di iming-imingi bisa menjadi pns asal membayar terlebih dahulu


 CALANG - Seorang korban penipuan calo CPNS, Wida Sopiati, warga Langung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Senin (30/7) melapor ke Bupati Aceh Jaya di kantornya bahwa seorang PNS  pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Aceh Jaya berinisial OH telah menipu dirinya dengan menjanjikan bisa meluluskannya sebagai CPNS di Aceh Jaya. Wida Sopiati mengaku telah menyerahkan uang Rp 18 juta yang dilengkapi dengan empat lembar kwitansi kepada OH.

“Penyerahan uang pertama kali saya berikan sejak 7 Desember 2011 sebesar Rp 6 juta, pembayaran kedua sebesar Rp 4 juta, pembayaran ketiga sebesar Rp 3 juta dan pembayaran ke  empat sebesar Rp 5 juta. Sehingga total uang yang telah saya serahkan mencapai Rp 18 juta,” kata Wida kepada Serambi, Senin, usai melapor ke Bupati.

Ia menambahkan, sebelumnya pelaku datang menemuinya di Meulaboh lengkap dengan pakaian dinas PNS Aceh Jaya. OH menjanjikan sanggup meluluskan Wida sebagai PNS di Aceh Jaya karena ia dekat dengan bupati dan pejabat lainnya di Aceh Jaya. Bedasarkan hal tersebut ia yakin sehingga menyerahkan uang kepada OH dengan harapan akan diluluskan sebagai PNS di Aceh Jaya tahun 2012 formasi pemutihan.

Setelah berselang tujuh bulan, namanya tidak terdaftar dalam formasi pemutihan di Sekdakab Aceh Jaya, Wida lalu melakukan penyelidikan. “Setelah saya selidiki memang tidak ada sama sekali dan hal tersebut itu hanyalah tipuan belaka yang dilakukan oleh pelaku,” kata Wida.

Sehingga pada Senin (30/7), ia melaporkan ke Bupati. “Selain telah memberikan laporan kepada Bupati Aceh Jaya, saya juga sebelumnya telah melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Jaya,” katanya.

Wida berharap uangnya sebanyak Rp 18 juta bisa dikembalikan oleh pelaku. “Sebab uang itu sangat banyak bagi saya, dan itupun saya peroleh dari menjual kereta (Sepmor-red) dan emas untuk memenuhi jumlah uang Rp 18 juta, dengan harapan bisa jadi PNS, tapi tahu-tahu saya ditipu,” sebut Wida.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Modus Penipuan Jual Beli Online
Bisnis Online semakin marak bak jamur dimusim penghujan,  tiap hari bermunculan berbagai macam tawaran bisnis dan penawaran produk secara online, baik melalui Social media seperti facebook, twitter, Google+ dan juga melalui Iklan di banyak halaman website. Tidak bisa dipungkiri pertumbuhan pengguna internet sangat cepat di dunia, Milliaran orang memanfaatkan internet setiap hari, Ada yang sekedar untuk mencari hiburan dan  eksis si jejaring sosial, namun juga banyak yang memang mencari informasi yang dibutuhkan untuk pendidikan dan pekerjaan.
Fenomena itulah yang menjadi peluang bagi para wirausaha untuk mengais keuntungan dari maraknya pengguna jejaring social dan internet user. Sebagian besar bisnis online yang ditawarkan para net preneur dan internet marketer memang bisnis yang riil. Namun belakangan ini penipuan di dunia online semakin mengkhawatirkan saja. Penipuan ini tidak hanya terjadi pada calon pembeli atau user saja, tapi ternyata para penjual dan pelaku bisnispun juga menjadi sasaran empuk para pelaku keji ini.
Hendaknya kita perlu mewaspadai dengan seksama agar terhindar dari modus-modus penipuan yang dilancarkan. Karena bagaimapun bisnis online sudah menjadi sebuah solusi yang sangat membantu bagi sebagian orang yang punya keterbatasan waktu berbelanja secara langsung. Apalagi di kota besar yang semakin hari jalanan semakin macet saja, toko online menjadi alternatif yg sangat baik untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Ciri- ciri penipuan bisnis online
Kepada Penjual
  1. Menelepon penjual dengan intonasi yang sangat cepat sehingga mengesankan profesionalitas.
  2. Ketika  membeli barang mereka tidak memilih barang secara jelas, cenderung menyerahkan pilihan kepada penjual.
  3. Mengirim notifikasi palsu pengiriman uang dengan M-bangking dan menyatakan kalau satusnya pending (anehh khann)
  4. Setelah pemjual mengkonfirmasi uang tidak masuk, penipu berusaha menggirng penjual ke mesin ATM dan berjanji memandu penjual agar uangnya bisa masuk (…Masuk ke rekening dia maksudnya..Gilee benerrr)
Kepada Pembeli
Waspadai membeli barang dari iklan yang dipasang di Marketplace , ataupun situs Iklan yang ada. Ciri-ciri Iklan scam/penipuan adalah :
  1. Barang yang ditawarkan harganya terlalu murah Misalnya Promo Blackberry Dacota hanya Satu juta rupiah, Ipad2 hanya lima ratus ribu dan iklan-iklan lain yang harganya tidak realistis.
  2. Ini sangat penting, Umumnya situs Iklan menyediakan halaman khusus kepada pengiklan ,sebaiknya periksa dulu toko pengiklan barang-apa saja yang dijual. Umumnya para penipu memposting produk-produk yang berbeda di dalam situsnya. Ada handphone, makanan, baju, mainan dan lain-lain yang banyak dicari pengunjung internet.
  3. Penjual tidak memahami secara detil produk yang dia tawarkan, sewaktu-waktu calon pembeli menghubungi dan minta penjelasan tentang produknya mereka tidak mampu memberikan deskripsi produk secara meyakinkan.
  4. Harga yang ditawarkan penipu bisa turun dan berubah sangat drastis, mungkin pada awal penawaran harga cukup mahal, tapi ketika calon pembeli melakukan negosiasi maka pihak penipu bisa menurunkan harga secara fantastis.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PENGERTIAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI SERTA MANFAAT DALAM BIDANG USAHA DAN BISNIS



SISTEM INFORMASI AKUNTANSI atau yang sering di sebut (SIA) yaitu adalah sebuah sistem informasi yang menyangkut segala aspek yang berkaitan dengan Akuntansi.

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI atau( SIA )sangat bermanfaat di era perkembang teknologi yang semakin cepat dan moderen .
di mana di jaman sekarang perusahaan – perusahaan di tuntut untuk semakin cepat dalam menyelesaikan pekerjaan
(SIA) di sini sangat berperan penting dan membantu suatu prusahaan atau organisasi
untuk bekerja lebih cepat dan tepat
beberapa.Manfaat atau  Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi atau perusahaan antara lain :

  • Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.

  • Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.

  • Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.

Subsistem  dari SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan di dalam nya ada 3 pemerosesan SIA sebagai berikut  :

  •    Sistem pemerosesan transaksi adalah sistem peroses yang mendukung operasi bisnis harian.

  • Sistem buku besar/ pelaporan keuangan adalah sistem peroses yang menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.

  • Sistem pelaporan manajemen adalah sistem peroses yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.

MANFAAT DARI PENGGUNAAN  SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

  • Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.

  • Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan

  • Meningkatkan efisiensi

  • Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan

  • Meningkatkan sharing knowledge

  • menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan

 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

" Aplikasi perkuliahan dengan cara soft skill

Soft skills adalah suatu kemampuan dalam diri seseorang yang berhubungan dengan “EQ”, kepribadian, hubungan sosial, komunikasi, kebiasaan, optimis, yang menggambarkan hubungan dengan orang lain. Soft skills melengkapi Hard Skills (IQ) pada setiap orang.
Dengan memiliki Soft Skills yang baik, maka seseorang dapat berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari terutama di dunia kerja.
Soft Skills juga diartikan sebagai ketrampilan seseorang dalam berkomunikasi, kemampuan memecahkan masalah, bekerja sama dengan orang lain, berpikir strategi dan kreatif.
softskill itu adalah tempat para mahasiswa berkarya di dunia internet melalui tulisan tulisan imiah yang dibuat oleh mahasiswa itu sendiri. Pada umumnya seorang mahasiswa universitas gunadarma sudah tidak asing lagi dengan perkuliah softskill seperti ini dimana setiap mahasiswa diwajibkan berkarya dengan tulisan tulisan mereka yang ada di internet, tak kadang juga dosen softskill memberikan tugas dan lalu mengerjakannya di internet. Hal itu sebenarya dimaksudkan untuk mahasiswa itu sendiri agar mereka mempunyai pengetahuan skill di bidang internet yaitu dengan cara; bagaimana cara menulis di blogger atau wordpress, mengupload tulisan atau tugas mereka. Dan dimaksudkan nantinya softskill ini akan berguna kedepanya bagi para mahasiswa itu sendiri.

Bagaimana cara perkuliahan dengan softskill? Perkuliahan dengan cara softskill ini pada umumnya hanya 1 kali tatap muka dengan dosen dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan lamanya, tetapi dalam satu bulan itu bukan berarti dosen tidak memberikan mata kuliah dan tugas. Dalam waktu tatap muka dengan dosen, dosen akan memberikan materi yang nantinya akan diberikan oleh mahasiswa. Setelah dosen memberikan materi lalu dosen tersebut akan memberikan tugas dan tulisan yang wajib mahasiswa kerjakan di internet yaitu dengan cara menguploadnya ke blog masing-masing. Dan pada perkuliahan softskill ini faktor absensi sangat diperhitungkan, kenapa diperhitungkan? Karena mata kuliah yang berbasis softskill ini hanya tatap muka dengan dosen dalam kurun waktu satu bulan sekali  otomatis absensi pun hanya satu kali dalam kurun waktu sebulan. Dan bebrapa dosen ada yang hanya memberikan toleransi kepada mahasiswanya untuktidak mengikuti perkuliahan hanya satu kali,  dan juga tak kadang dosen tidak memberikan toleransi ketidkahadiran kepada mahasiswanya.

Langkah langkah dalam mengerjakan tugas softskill sampai dengan cara menuploadnya sebenarnya sangat mudah sekali. Pertama-tama mahasiswa mendapat tugas dan tulisan yang diberikan oleh dosen pada saat tatap muka. Lalu mahasiswa tersebut harus mengerjakannya di blog pribadi masing-masing. Setelah tugas dan tulisan yang diberikan dosen sudah dikerjakandan sudah tampil di blog masing-masing langkah selanjutnya adalah membuka situs web studentsite gunadarma lalu login dengan usernam dan password yang terlebih dahulu di daftarkan. Setelah login pada tab menu pilih portofolio tugas untuk mengupload tugs dan pilih portofolio tulisan untuk mengupload tulisan. Setelah tugas dan tulisan yang anda pilih silahkan anda copy linktugas atau tulisan yang di blog anda lalu paste link tersebut ke studentsite tadi lalu masukkan judul tugas atau tulisan dan masukkan juga mata kuliah. Seteah semuanya diisi silakan klik submit. Selesai tugas dan tulisan anda telah terupload. Tetapi beda lagi bila anda langsung menulis di wartawarga, kalau anda menulisa tugas atau tulisan diwartawarga secara otomatis tulisan tersebut sudah terupload tanpa harus anda memilih menu portofolio tugas tulisan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

calon dki 1

Inilah 14 Calon Gubernur DKI Jakarta 2012

Tak terasa, Oktober 2012 nanti, masa jabatan Fauzi Bowo dan Priyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir. Hingga kini sudah muncul 14 calon yang ingin menggantikan posisi mereka.

Ke-14 nama tersebut memang belum bisa dipastikan apakah ikut atau tidak. Namun mereka sudah mulai memunculkan diri di hadapan publik, yang terdengar gencar maupun sayup-sayup sampai. Padahal Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung sekitar bulan Agustus-September 2012, artinya hingga pendaftaran terakhir nanti akan bermunculan nama baru, atau nama yang beredar malahan rontok.
Keikutsertaan pasangan independen dalam Pilkada DKI Jakarta 2011 akan memberikan daya tarik tersendiri, persaingan parpol versus paprpol versus independen akan mewarnai Pilkada DKI, berarti meningkatkan kualitas pasangan gubernur/wakil gubernur dan meminimalkan politik uang (money politics)
Berikut nama-nama Calon Gubernur DKI Jakarta yang dilansir dari Pedomannews.com:
Independen
1. Adyaksa Dault (mantan Menpora)
2. Faisal Basrie (ekonom, mantan komisioner KPPU)
3. Firman Abadi (Dibo Piss, kandidat DPD 2009, Ketum Slankers)
4. Marzuki Usman (mantan Menteri Pariwisata era Gus Dur, Mantan Ketua Bapepam)
5. Mayjen Soeharto (Marinir)
Partai Golkar
1. Azis Syamsudin (DPR)
2. Basuki/Ahok (DPR, mantan Bupati Belitong Timur)
3. Priya Ramadhani (Ketua DPD Golkar DKI Jakarta)
4. Tantowi Yahya (DPR)
PDI Perjuangan
1. Rano Karno (Wakil Bupati Tangerang)
2. Priyanto (Wakil Gubernur DKI Jakarta)
Partai Demokrat
1. Nachrowi Ramli (Ketua DPRD DKI Jakarta)
PKS
1. Nugroho Djayusman
Belum Diketahui
1. Fauzi Bowo (Gubernur DKI Jakarta)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

FUNGSI DAN TUGAS MAHASISWA SEBAGAI GENERASI MUDA DALAM MENINGKATKAN RASA PERSATUAN DAN KESATUAN

FUNGSI DAN TUGAS MAHASISWA SEBAGAI GENERASI MUDA DALAM MENINGKATKAN RASA PERSATUAN DAN KESATUAN 


Mahasiswa merupakan generasi kelas menengah yang selalu hadir dalam garda terdepan setiap perubahan penting dan mendasar di negeri ini. Mulai tahun 1908, lahirnya Boedi Oetomo telah melahirkan semangat perjuangan melawan kolonialisme dengan cara yang cerdas. Lahirnya Sumpah Pemuda 1928 juga tidak lepas dari peran penting mahasiswa, berlanjut pada Proklamasi Kemerdekaan 1945. Hingga berturut-turut sejak tahun 1965 dengan aksti Tritura (tiga tuntutan rakyat) yang meruntuhkan kekuasaan Orde Lama. Pada tahun 1997 dengan gerakan reformasinya, mahasiswa telah mendobrak ketidakadilan sistem politik dan ekonomi. Kesemua hal tersebut, membuktikan bahwa terdapat gerakan penting yang sesunggungnya dimotori oleh peran penting mahasiswa.

Belajar dari rentetan sejarah ini, tentunya menjadi suatu fakta bahwa peran penting mahasiswa tidak pernah bisa dipandang sebelah mata. Mahasiswa jelas merupakan generasi terdepan yang mendapatkan pendidikan (tingi) secara baik dibandingkan dengan kelompok generasi muda lainnya. Karena mendapat tempaan pendidikan inilah maka kita senyatanya banyak berharap bahwa stok sumberdaya masa depan yang berkarakter baik (good character) dan kuat banyak di isi oleh kaum muda ini. Di samping yang tidak boleh dilupakan adalah juga hight competency harus dikuasai.

Masa depan kebangsaan Indonesia sangatlah ditentukan oleh generasi muda terdidik ini, apalagi mereka adalah generasi yang banyak mendapatkan berbagai pengetahuan teoritik maupun praktis di Perguruan Tinggi tentang tema-tema pembangunan bangsa sesuai pada kompetensinya masing-masing. Sebagai generasi masa depan, kiranya penting pula mempersiapkan mereka dengan berbagai pola pendidikan yang mampu membangun karakter bangsa positif di kalangan mahasiswa, apalagi di era globalisasi ini. Di tengah percaturan global, maka fungsi karakter menjadi ‘elan vital’ (daya hidup) bagi kemampuan kita berkompetesi dengan negara lain. Tanpa karakter, niscaya generasi masa depan bangsa ini tidak hanya akan terpuruk dalam persaingan global, melainkan akan kian melemahkan masa depan kebangsaan Indonesia.

Di antara tantangan yang tidak ringan bagi masa depan Bangsa Indonesia adalah ancaman disintegrasi bangsa, sebagaimana nampak dalam OPM (Oranisasi Papua Merdeka) yang semakin mencuat pada akhir tahun 2011. Seandainya Anda sebagai pemimpin negara (ekskutf, legislatif, dan atau yudikatif), langkah-langkah konkrit apa sajakah yang anda lakukan untuk mempertahankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)?

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

faktor penyebab kerusuhan dan tindakan kriminal di Indonesia

Latar Belakang Kejahatan:
1.      Biologik
a.       Genothype dan Phenotype
Stephen Hurwitz (1986:36) menyatakan perbedaan antara kedua tipe tersebut bahwa Genotype ialah warisan sesungguhnya, Phenotype ialah pembawaan yang berkembang. Perbedaan antara genotype dan phenotype bukanlah hanya disebabkan karena hukum biologi mengenai keturunan saja.
Sekalipun sutu gene tunggal diwariskan dengan cara demikian hingga Nampak keluar, namun masih mungkin adanya gene tersebut tidak dirasakan. Perkembangan suatu gene  tunggal adakalanya tergantung dari lain-lain gene, teristimewanya bagi sifat-sifat mental. Di samping itu, nampaknya keluar sesuatu gene, tergantung pula dari pengaruh-pengaruh luar terhadap organism yang telahatau belum lahir.
Apa yang diteruskan seseorang sebagai pewarisan kepada generasi yang berikutnya semata-mat tergantung dari genotype. Apa yang tampaknya keluar olehnya, adalah phenotype yaitu hasil dari pembawaan yang diwaris dari orang tuanya dengan pengaruh-pengaruh dari luar.
b.      Pembawaan dan Kepribadian
Berdasarkan peristilahan teori keturunan, pembawaan berarti potensi yang diwariskan saja, dan kepribadian berarti propensity/bakat-bakat yang dikembangkan.
Kinberg (dalam Stephen Hurwitz, 1986:36) menyatakan: Individuality – factor I – bukan fenomena /gejala endogeneuous yang datang dari dalam semata-mata, tapi hasil dari pembawaan dan fktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi dan membentuk pembawaan sepanjang masa.
c.       Lingkungan
Mahzab lingkungan pada mulanya hanya memperhatikan komponen-komponen di bidang ekonomi, akan tetapi konsepsi itu meliputi seluruh komponen baik yang materiil maupun yang spiritual.
Bila kita maksudkan lingkungan sesuatu individu, harus diingat bahwa kita menghadapi pengertin yang relatif, yaitu lingkungan dalam hubungannya dengan individu tersebut dan karena itu berbeda dengan lingkungan yang berhubung dengan individu lain, karena adanya kepekaan yang berbeda terhadap kean-kesan dari luar.
Lingkungn merupakan factor yang potensial yaitu mengandung suatu kemungkinan untuk member pengaruh dan terujudnya kemungkinan tindak criminal tergantung dari susunan (kombinasi) pembawaan dan lingkungan baik lingkungan stationnair (tetap) maupun lingkungan temporair (sementara).
Faktor-faktor pembawaan dan lingkungan selalu saling mempengaruhi timbal balik, tak dapat dipisahkan satu sama lain. Lingkungan yang terdahulu, karena pengaruhnya yang terus menerus terhadap pembawaan, mengakibatkanterwujudnya sesuatu kepribadian dan sebaliknya factor lingkungan tergantung dari factor-faktor pembawaan. Oleh karena:
1)      Lingkungan seseorang ini dalam batas-batas tertentu ditentukan oleh pikirannya sendiri.
2)   Orangnya dapat banyak mempengaruhi dan mengubah factor-faktor lingkungan ini.
Menurut Kinberg (dalam Stephen Hurwitz, 1986:38) menyatakan bahwa pengaruh lingkungan yang dahulu sedikit banyak ada dalam kepribadian seseorang sekarang. Dalam batas-batas tertentu kebalikannya juga benar, yaitu lingkungan yang telah mengelilingi seseorang untuk sesuatu waktu tertentu mengandung pengaruh pribadinya. Faktor-faktor dinamik yang bekerja dan saling mempengaruhi adalah baik factor pembawaan maupun lingkungan.
Sedangkan Exner (dalam Stephen Hurwitz, 1986:39) menyebutkan 2 doktrin, antara lain:
1)      Bagaimana perkembangan pembawaan dalam batas-batas tertentu tergantung dari lingkungan.
2)   Lingkungan seseoprang dan pengaruh lingkungan ini terhadapnya dalam sesuatu batas tertentu, tergantung dari pembawaannya.
d.      Pembawaan criminal
Stephen Hurwitz (1986:39) menyatakan bahwa tidaklah masuk akal untuk menghubungkan pembawaan yang ditentukan secara biologic dengan suatu konsepsi yuridik yang berdeda menurut waktu dan tempat.
Setiap orang yang melakukan kejahatab mempunyai sifat jahat pembawaan, karena selalu adainteraksi antara pembawaan dan lingkungan. Akan tetapi hendaknya jangan member cap sifat jahat pembawaan itu, kecuali bila tampak sebagai kemampuan untuk melakukan susuatu kejahatan tanpa adanya kondisi-kondisi luar yang istimewa dan luar biasa. Dengan kata lain, harus ada keseimbangan antara pembawaan dan kejahatan.
2.      Sosiologik
Ada hubungan timbale-balik antara factor-faktor umum social politik-ekonomi dan bangunan kebudayaan dengan jumlah kejahatan dalam lingkungan itu baik dalam lingkungan kecil maupun besar. Jumlah kejahatan kejahatan tiap lingkungan merupakan lawan negatifnya dari norma-norma kelakuan yang berlaku dalam lingkungan tersebut yang tergantung dari organisasi dan kebudayaan lingkungan itu.
Stephen Hurwitz (1986:86-102) menyatakan tinjauan yang lebih mendalam tentang interaksi ini, dapat dibuat dari berbagai sudut sebagaimana akan diterangkan sebagai berikut:
a.       Faktor-faktor ekonomi
1)      Sistem ekonomi
Sistem ekonomi baru dengan produksi besar-besaran, persaingan bebas, menghidupkan konsumsi dengan jalan periklanan, cara penjualan modern dan lain-lain, yaitu menimbulkan keinginan untuk memiliki barang dan sekaligus mempersiapkan suatu dasar untuk kesempatan melakukan penipuan-penipuan.
2)      Harga-harga, perubahan Harga Pasar, krisis (Prices, market fluctuations, crisis)
Ada anggapan umum, bahwaada suatu hubungan langsung antara keadaan-keadaan ekonomi dan kriminalitas, terutama mengenai kejahatan terhadap hak milik dan pencurian (larceny). Dalam penelitian tentang harga-harga (prices) maka hasilnya menunjukkan bahwa kenaikan harga rata-rata diikuti dengan kenaikan pencurian yang seimbang.
Suatu interaksi yang khas antara harga-harga barang (contoh: gandum, dan sebagainya) dari kriminalitas ternyata dan terbukti dari fakta-fakta, yaitu bahwa jumlah kebakaran yang ditimbulkan yang bersifat menipu mengenai hak milik tanah menjadi tinggi, bila harga tanah turun dan penjualannya sukar. Alasannya ialah karena keadaan-keadaan ekonomi menimbulkan suatu kepentingan khusus untuk memperoleh julah asuransi kebakaran untuk rumah dan pekarangan serta tanaman, (premises = rumah dan pekarangan).
3)      Gaji atau Upah bukan merupakan indeks yang jitu
Dalam keadaan krisis dengan banyak pengangguran dan lain-lain gangguan ekonomi nasional , upah para pekerja bukan lagi merupakan indeks keadaan ekonomi pada umumny. Maka dari itu perubahan-perubahan harga pasar (market fluctuations) harus diperhatikan.
Banyak buku telah menulis tentang artinya goncangan harga-harga dan upah. Juga banyak penelitian telah diadakan berdasarkan indeks-indeks kombinasi, termasuk pengangguran dan lain-lain, sehingga masalah beralih dari pengaruh turun naiknya harga, kepada goncangan harga pasar yang sangat, sehubungan dengan kejahatan. Dari penelitian yang belakangan dan paling menarik perhatian ialah mengenai pengaruh dari waktu-waktu makmur (prosperity) diselingi dengan waktu-waktu kekurangan 9depression) dengan kegoncangan harga-harga pasar, krisis dan lain-lain terhadap kejahatan.
4)      Pengangguran
Di antara factor-faktor baik secara langsung atau tidak, mempengaruhi terjadinya kriminalita, terutama dalam waktu-waktu krisis, pengangguran dianggap paling penting.  18 macam factor ekonomi yang berbeda dapat dilihat dari statistic-statistik tersebut, bekerja terlalu muda, tak ada pengharapan maju, pengangguran berkala yang tetap, pengangguran biasa dan kekhawatiran dalam hal itu, berpindahnya pekerjaan dari satu tempat ke tempat yang lain, perubahan gaji sehingga tidak mungkin membuat anggaran belanja, kurangnya libur, sehingga dapat disimpulkan bahwa pengangguran adalah factor yang paling penting.
b.      Faktor-faktor mental
1)      Agama
Kepercayaan hanya dapat berlaku sebagai suatu anti krimogemis bila dihubungkan dengan pengertian dan perasaan moral yang telah meresap secara menyeluruh. Dan kepercayaan tidak boleh berubah dari sikap hidup moral keagamaan, merosot menjadi hanya suatu tata cara dan bentuk-bentuk lahiriah oleh orang dengan tasbeh di satu tangan, sedang tangan lainnya menusuk dengan pisau. Meskipun adanya factor-faktor negative demikia, memang merupakan fakta bahwa norma-norma etis yang secara teratur diajarkan oleh bimbingan agama dan khususnya berambung pada keyakinan keagamaan yang sungguh, membangunkan secara khusus dorongan-dorongan yang kuat untuk melawan kecenderungan-kecenderungan kriminil.
2)      Bacaan, Harian-harian, Film
Sering orang beranggapan bahwa bacaan jelek merupakan factor krimogenik yang kuat, mulai dengan roman-roman dari abad ke-18, lalu dengan cerita-cerita dan gambar-gambar erotis dan pornografik, buku-buku picisan lain dan akhirnya cerita-cerita detektif dengan penjahat sebagai pahlawannya, penuh dengan kejadian berdarah.
Pengaruh crimogenis yang lebih langsung rari bacaan demikian ialah gambaran sesuatu kejahatan tertentu dapat berpengaruh langsung dan suatu cara teknis tertentu kemudian dapat dipraktekkan oleh si pembaca.
Harian-harian yang mengenai bacaan dan kejahatan pada umumnya juga dapat dikatakan tentang koran-koran. Kita harus hati-hati dalam memberikan penilaian yang mungkin berat sebelah mengenai hubungan antara harian dan kejahatan. Tentu saja ada keuntungan dan kerugian yang dapat dilihat disamping kegunaan pokok koran-koran tersebut. Press modern rupanya tidak banyak berpengaruh sebagai factor langsung dalam menimbulkan kejahatan.
Di samping bacaan-bacaan tersebut di atas, film (termasuk TV) dianggap menyebabkan pertumbuhan kriminalitas tertutama kenakalan remaja akhir-akhir ini. Dan film ini oleh kebanyakan orang dianggap yang paling berbahaya. Memangt disebabkan kesan-keasan yang mendalam dari apa yang dilhat dan didengar dan cara penyajiannya yang negative, pertunjukkan film mungkin sekali jelas terkenang kembali dalam sanubari kita dan dapat mengguyah khayalan.
c.       Faktor-faktor Pisik: Keadaan Iklim dan lain-lain
Pada permulaan peneliti mengadakan statistic tentang keadaan iklim, hawa panas/dingin, keadaan terang atau gelap, sinar bumi dan perubahan-perubahan berkala dari organism manusia yang dianggap sebagai penyebab langsung dari kelakuan manusia yang menyimpang dan khususnya dari kriminalitas. Para peneliti belakangan pada umumnya mengakui kekeliruan dari anggapan tersebut, karena hanya semacam korelasi jauh dapat diketemukan antara kriminalitas sebagai suatu fenomena umum dan factor-faktor pisik.
d.      Faktor-faktor Pribadi
1)      Umur
Meskipun umur penting sebagai factor penyebab kejahatan, baik secara juridik maupun criminal dan sampai sesuatu batas tertentu berhubungan dengan factor-faktor seks / kelamin dan bangsa, tapi seperti factor-faktor tersebut akhir merupakan pengertian-pengertian netral bagi kriminologi. Artinya: hanya dalam kerjasamanya dengan factor-faktor lingkungan mereka baru memperoleh arti bagi kriminologi.
Kecenderungan untuk berbuat antisocial bertambah selama masih sekolah dan memuncak antara umur 20 dan 25, menurun perlahan-lahan sampai umur 40, lalu meluncur dengan cepat untuk berhenti sama sekali pada hari tua. Kurve/garisnya tidak berbeda pada garis aktivitas lain yang tergantung dari irama kehidupan manusia.
2)      Ras dan Nasionalitas
Konsepsi ras adalah samar-samar dan kesamaran pengertian itu, merupakan rintangan untuk mengadakan penelitian yang jitu. Pembatasan ras berdasarkan sifat-sifat keturunan yang umum dari bangsa-bangsa atau golongan-golongan orang yang memiliki kebudayaan tertentu dan bukan berdasarkan sifat-sifat biologic, membuka kesempatan untuk berbagai keraguan.
3)      Alkohol
Dianggap factor penting dalam mengakibatkan kriminalitas, seperti pelanggaran lalu lintas, kejahatan dilakukan dengan kekerasan, pengemisan, kejahatan seks, dan penimbulan pembakaran, walaupun alcohol merupakan factor yang kuat, masih juga merupakan tanda Tanya, sampai berapa jauh pengaruhnya.
4)      Perang
Memang sebagai akibat perang dan karena keadaan lingkungan, seringkali terjadi bahwa orang yang tadinya patuh terhadap hukum, melakukan kriminalitas. Kesimpulannya yaitu sesudah perang, ada krisis-krisis, perpindahan rakyat ke lain lingkungan, terjadi inflasi dan lain-lain rvolusi ekonomi. Di samping kemungkinan orang jadi kasar karena perang, kepemilikan senjata api menambahbahaya akan terjadinya perbuatan-perbuatan criminal.
Upaya mencegah Kejahatan
            Sejarah kehidupan seseorang yangs emasa mudanya menjadi pencuri dan perampok, menunjukkan bahwa proses kejahatan terjadi dalam dirinya dimulai dari yang ringan hingga berat, dari yang jarang menjadi sering, dari suatu hobi menjadi suatu pekerjaan, dari kejahatan yang dilakukan kelompok yang kyrang terorganisir menjadi kelompok yang lebih terorganisir.
Untuk pengawasan kejahatan secara efektif kita memerlukan hukum yang berwibawa. Dipandang dari sudut perlindungan terhadap masyarakat, hukum yang bersifat ideal mengenai hukuman yang tidak ditentukan yang dapat diteruskan kepada semua pelanggar-pelanggar, misalkan setahun sampai seumur hidup dan yang diatur oleh komite yang tergolong ahlidalam system kepenjaraan (tahanan) akan memungkinkan penguasa-penguasa yang membawahi lembaga-lembaga untuk menangkap pelanggar-pelanggar yang berbahaya, agresif, tidak dapat diperbaiki selama jangka waktu lebih lama daripada sekarang dengan hukuman yang ditetapkan atau yang ditetapkan dengan maksimum.
N. Widiyanti dan Y. Waskita (1987:154-155) menyatakan alasan mengapa mencurahkan perhatian yang lebih besar pada pencegahan sebelum kriminalitas dan penyimpangan lain dilakukan, sebagai berikut:
1.      Tindakan pencegahan adalah lebih baik daripada tindakan represif dan koreksi. Usaha pencegahan tidak selalu memerlukan suatu organisasi yang rumit dan birokratis yang dapat menjurus kearah birokratisme yang menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan/wewenang. Usaha pencegahan adalah lebih ekonomis bila dibandingkan dengan usaha represif dan rehabilitasi. Untuk melayani jumlah orang yang lebih besar jumlahnya tidak diperlukan banyak tenaga seperti pada usaha represif dan rehabilitasi menurut perbandingan. Usaha pencegahan juga dapat dilakukan secara perorangan dan tidak selalu memerlukan keahlian seperti pada usaha represif dan rehabilitasi. Misalnya, menjaga diri jangan sampai menjadi korban kriminalitas, tidak lalai menguci rumah/kendaraan, memasang lampu di tempat gelap dan lain-lain.
2.      Usaha pencegahan tidak perlu menimbulkan akibat yang negative seperti antara lain: stigmatisasi (pemberian cap pada yang dihukum/dibina)., pengasingan, penderitaan tiap masyarakat yang bercirikan heterogenitas dan perkembangan social dank arena itu tidak mungkin dapat dimusnahkan sampai habis.
Solusi mengatasi kriminalitas:
  1. Mengenakan sanksi hukum yang tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu atau derajat
  2. Mengaktifkan peran serta orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak
  3. Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar tidak merusak nilai busaya bangsa sendiri
  4. Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan multi kultural , seperti sekolah , pengajian dan organisasi masyarakat

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

peraturan-peraturan tentang ke imigrasian

Arus globalisasi dunia sejak dahulu telah membawa dampak pada peningkatan lalu lintas orang dan barang antar negara, sehingga batas-batas negara semakin mudah ditembus demi berbagai kepentingan manusia seperti perdagangan, industri, pariwisata serta lain sebagainya. Fenomena ini sudah menjadi hal atau perhatian negara-negara di dunia sejak dahulu sebab setiap negara mempunyai kedaulatan untuk mengatur lalu lintas orang yang akan masuk dan keluar wilayah negaranya dan bahkan untuk berkunjung maupun untuk berdiam sementara. Untuk mengatur hal tersebut, di Indonesia telah terdapat peraturan perundang-undangan yang mengaturnya yaitu, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.
Undang-undang tersebut merupakan peraturan yang mengatur hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Negara Republik Indonesia dan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia.
Keimigrasian di Indonesia sudah ada sejak zaman kolonial Belanda namun secara historis pada tanggal 26 Januari 1950 untuk pertama kalinya diatur langsung oleh pemerintah Republik Indonesia dan diangkat Mr. Yusuf Adiwinata sebagai Kepala Jawatan Imigrasi berdasarkan Surat Penetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Serikat No. JZ/30/16 tanggal 28 Januari 1950 yang berlaku surut sejak tanggal 26 Januari 1950. Momentum tersebut hingga saat itu diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Imigrasi oleh setiap jajaran Imigrasi Indonesia. Organisasi Imigrasi sebagai lembaga dalam struktur kenegaraan merupakan organisasi vital sesuai dengan sasanti Bhumi Pura Wira Wibawa yang berarti penjaga pintu gerbang negara yang berwibawa. Sejak ditetapkannya Penetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, maka sejak saat itu tugas dan fungsi keimigrasian di Indonesia dijalankan oleh Jawatan Imigrasi atau sekarang Direktorat Jenderal Imigrasi dan berada langsung di bawah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi semula hanya memiliki 4 (empat) buah Direktorat yaitu Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Direktorat Ijin Tinggal dan Status Kewarganegaraan Orang Asing, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Informasi Keimigrasian. Seiring dengan perkembangan zaman dan pengaruh globalisasi saat ini dengan berbagai kepentingan kerjasama internasional antar negara maka saat ini serta berbagai kepentingan pelaksanaan tugas-tugas keimigrasian, maka dibentuklah Direktorat yang bernama Direktorat Kerjasama Luar Negeri Keimigrasian untuk menunjang tugas-tugas keimigrasian dalam bekerjasama dengan negara lain. Hal ini tidak berhenti sampai disitu saja bahkan dengan semakin meningkatnya kejahatan internasional atau yang dikenal dengan isitilah Transnational Organization Crime (TOC) akhir-akhir ini seperti terorisme, penyelundupan manusia ( people smuggling ), perdagangan manusia ( human trading ), dan lain sebagainya, Direktorat Jenderal Imigrasi memandang perlu untuk membentuk Direktorat yang ruang lingkup tugas dan fungsinya untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan-kegiatan keja-hatan tersebut. Sedianya telah direncanakan Direktorat baru tersebut dengan nama Direktorat Intelijen Keimigrasian, dimana Direktorat ini dirasakan cukup penting dalam menunjang tugas-tugas keimigrasian dan sekaligus mengantisipasi segala bentuk kejahatan internasional tersebut, akan tetapi hal ini masih dalam proses perencanaan pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dengan pengembangan organisasi yang demikian itu, maka Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini secara jelas telah menentukan kerangka tugasnya yang tercermin dalan tri fungsi Imigrasi yaitu sebagai aparatur pelayanan masyarakat, pengamanan negara dan penegakan hukum keimi-grasian, serta sebagai fasilitator ekonomi nasional. Direktorat Jenderal Imigrasi menyadari sepenuhnya bahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut sangat membutuhkan dukungan dari setiap personel yang ada didalamnya, oleh karena itu Direktorat Jenderal Imigrasi senantiasa berupaya untuk menjaga dan meningkatkan profesionalisme, kualitas dan kehandalan sumber daya manusia secara berkelanjutan. Setiap personel Direktorat Jenderal Imigrasi harus tetap berpegang pada nilai-nilai yang terdapat dalam Panca Bhakti Insan Imigrasi yakni: Taqwa, Menjunjung Tinggi Kehormatan, Cendekia, Integritas Pribadi dan Inovatif. Hal ini berarti setiap insan Imigrasi menyadari bahwa kualitas pribadi akan mendukung secara langsung kualitas kerjanya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

asas - asas untuk menentukan kewarganegaraan


Asas Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan

1. Asas Kewarganegaraan
Sesuai undang-undang No.12 tahun 2006 bahwa untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 maka asas kewarganegaraan meliputi asas kewarganegaraan umum atau universal yaitu asas ius sanguinis, ius soli, dan campuran. Adapun asas yang dianut dalam UU No. 12 tahun2006 adalah berikut ini.
a. Asas Ius Soli
Adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran. Bagi negara indonesia penentuan yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang tersebut.
b. Asas Ius Sanguinis
Adalah penenuan kewarganegaraan berdasarkan keturunan atau pertalian darah. Artinya penentuan kewarganegaraan seseorang berdasarkan kewarganegaraan orang tuanya, bukan berdasarkan negara tempat tinggalnya.
c. Asas Kewarganegaraan Tunggal
Adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
d. Asas Kewaganegaraan Ganda Terbatas
Adalah asas menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini. Undang-undang ini pada dasarnya tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) ataupun tanpa kewarganegaraan (apatride). Kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada anak dalam undang-undang ini merupakan suatu pengecualian. Namun ada suatu negara dalam menentukan kewarganegaraannya hanya menggunakan asas ius soli atau ius sanguinis saja, maka dapat mengakibatkan dua kemungkinan yang terjadi yaitu bipatride dan apatride.
Bipatride (dwi kewarganegaraan) yaitu kewarganegaraan rangkap/ganda. Dengan demikian mengakibatkan ketidakpastian status orang yang bersangkutan dan kerumitan administrasi tentang kewarganegaraan tersebut. Apatride (tanpa kewarganegaraan) yaitu seseorang tanpa memiliki kewarganegaraan. Dengan demikian keadaan apatride ini mengakibatkan seseorang tidak akan mendapat perlindungan dari negara manapun juga. Contoh negara yang menerapkan asas ius soli adalah Amerika Serikat, sedangkan yang menerapkan asas ius sanguinis adalah Cina. Seorang warga negara Cina yang meahirkan anak di Amerika Serikat, menurut asas yang dianut oleh masing-masing negara tersebut memiliki dua kewarganegaraan yaitu warga negara Amerika Serikat dan warga negara Cina. Sebaliknya warga negara Amerika Serikat yang melahirkan seorang anak di Cina menurut asas tersebut tidak memiliki kewarganegaraan (apatride).
Untuk mengatasi keslitan diatas diadakan perundingan dengan negara lain untuk menentukan pewarganegaraan seseorang terdapat 2 macam stetsel yaitu stetsel pasif dan aktif. Stetsel pasif adalah semua penduduk diakui sebagai wargnegara kecuali ia menolak menjadi warga negara atau hak repudiasi. Stetsel aktif adalah untuk menjadi warga negara seseorang harus menggunakan hak opsi atau hak untuk memilih menjadi warga negara.
2. Pewarganegaraan (Naturalisasi)
Negara Republik Indonesia memberi kesempatan kepada orang asing (bukan warga negara) untuk menjadi warga negara. Dalam hal permohonan kewarganegaraan atau naturalisasi. Naturalisasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu naturalisasi biasa dan istimewa.
a. Naturalisasi Biasa
Persyaratan menjadi kewarganegaraan Republik Indonesia menurut undang-undang kewarganegaran adalah sebagai berikut.
-  Telah berusia 18 tahun atau sudah kawin
-  Pada waktu pengajuan permohonan sudah bertempat tinggal diwilayah negara sedikitnya 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
-  Sehat jasmani dan rohani.
-  Dapat berbahasa Indonesia dan mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
-  Tidak pernah dijatuhi pidana karena tindak pidana yang diancam sanksi penjara 1 tahun atau lebih.
-  Tidak menjadi berkewarganegaraan ganda.
-  Mempunyai pekerjaan atau penghasilan tetap.
-  Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara sebesar ketentuan peraturan pemerintah.
b. Naturlisasi Istimewa (Luar Biasa)
Nauralisasi istemewa di neara RI dapat diberikan kepada warga negara asing yang status kewarganegaraannya sebagai berikut.
-  Anak WNI yang lahir diluar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun atau belum kawin diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.
-  Anak WNI yang belum berusia 5 tahun meskipun secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan, tetap sebagai WNI.
- Perkawinan WNI dan WNA baik  sah maupun tidak sah dan diakui orang tuanya yang WNI, atau perkawinan yang melahirkan anak di wilayah RI meskipun status kewarganegaraan orang tuanya tidak jelas berakibat anak berkewarganegaraan ganda hingga usia 18 tahun atau sudah kawin.
- Pernyataan untuk memilih kewarganegaraan dibuat secara tertulis dan disampaikan kepada pjabat dengan melampirkan dokumen sebbagaimana ditentukan dalam perundang-undangan.
- Perbuatan untuk memilih kewarganegaraan disampaikan dalam waktu paling lambat 3 tahun setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin.
-  Warga asing yang telah berjasa kepada negara RI dengan pernyataannya sendiri (permohonan) untuk menjadi warga negara RI, atau dapat diminta oleh negara RI. Kemudian mereka mengucapkan sumpah atau janji setia. Cara ini diberikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
c. Akibat Pewarganegaraan
Pewarganegaraan membawa akibat hukum pasangan kawin campuran dan anak-anaknya yang menjadi warga negara karena pewarganegaraan. Berikut adalah akibat dari pewarganegaraan:
-  Setiap orang yang bukan WNI diperlakukan seperti orang asing.
- Kehilangan kewarganegaraan RI bagi suami atau istri yang terikat perkawinan sah tidak menyebabkan kehilangan status kewarganegaraan itu.
- Anak yang belum berumur 18 tahun dan belum kawin yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya sebelum ayah itu memperoleh kewarganegaraan RI turut memperoleh kewarganegaraan RI.
- Seorang anak yang lahir  dari perkawinan WNA dan WNI tanpa memandang kedudukan hukukm ayahnya baik sah maupun tidak sebelum usia 18 tahun memiliki kewarganegaran ganda. Setelah 18 tahun diharuskan memilih kewaranegaraan.
- Anak yang lahir di wilayah negara RI yang saat lahir tidak jelas kedudukan orang tuanya atau tidak diketahui orang tuanya merupakan kewarganegaraan RI.
- Anak dibawah usia 5 tahun telah ditetapkan secara sah sebagai anak WNA berdasarkan pengadilan, tetap diakui sebagai WNI.
Sumber:
Kewarganegaraan 1 menuju masyarakat madani, Yudistira

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS