skip to main |
skip to sidebar
FUNGSI DAN TUGAS MAHASISWA SEBAGAI GENERASI MUDA DALAM MENINGKATKAN RASA PERSATUAN DAN KESATUAN
Mahasiswa merupakan generasi kelas menengah yang selalu hadir dalam
garda terdepan setiap perubahan penting dan mendasar di negeri ini.
Mulai tahun 1908, lahirnya Boedi Oetomo telah melahirkan semangat
perjuangan melawan kolonialisme dengan cara yang cerdas. Lahirnya Sumpah
Pemuda 1928 juga tidak lepas dari peran penting mahasiswa, berlanjut
pada Proklamasi Kemerdekaan 1945. Hingga berturut-turut sejak tahun 1965
dengan aksti Tritura (tiga tuntutan rakyat) yang meruntuhkan kekuasaan
Orde Lama. Pada tahun 1997 dengan gerakan reformasinya, mahasiswa telah
mendobrak ketidakadilan sistem politik dan ekonomi. Kesemua hal
tersebut, membuktikan bahwa terdapat gerakan penting yang sesunggungnya
dimotori oleh peran penting mahasiswa.
Belajar dari rentetan sejarah ini, tentunya menjadi suatu fakta bahwa
peran penting mahasiswa tidak pernah bisa dipandang sebelah mata.
Mahasiswa jelas merupakan generasi terdepan yang mendapatkan pendidikan
(tingi) secara baik dibandingkan dengan kelompok generasi muda lainnya.
Karena mendapat tempaan pendidikan inilah maka kita senyatanya banyak
berharap bahwa stok sumberdaya masa depan yang berkarakter baik (good character) dan kuat banyak di isi oleh kaum muda ini. Di samping yang tidak boleh dilupakan adalah juga hight competency harus dikuasai.
Masa depan kebangsaan Indonesia sangatlah ditentukan oleh generasi muda
terdidik ini, apalagi mereka adalah generasi yang banyak mendapatkan
berbagai pengetahuan teoritik maupun praktis di Perguruan Tinggi tentang
tema-tema pembangunan bangsa sesuai pada kompetensinya masing-masing.
Sebagai generasi masa depan, kiranya penting pula mempersiapkan mereka
dengan berbagai pola pendidikan yang mampu membangun karakter bangsa
positif di kalangan mahasiswa, apalagi di era globalisasi ini. Di tengah
percaturan global, maka fungsi karakter menjadi ‘elan vital’ (daya
hidup) bagi kemampuan kita berkompetesi dengan negara lain. Tanpa
karakter, niscaya generasi masa depan bangsa ini tidak hanya akan
terpuruk dalam persaingan global, melainkan akan kian melemahkan masa
depan kebangsaan Indonesia.
Di antara tantangan yang tidak ringan bagi masa depan Bangsa Indonesia
adalah ancaman disintegrasi bangsa, sebagaimana nampak dalam OPM
(Oranisasi Papua Merdeka) yang semakin mencuat pada akhir tahun 2011.
Seandainya Anda sebagai pemimpin negara (ekskutf, legislatif, dan atau
yudikatif), langkah-langkah konkrit apa sajakah yang anda lakukan untuk
mempertahankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)?
0 komentar:
Posting Komentar