Penipuan seorang oknum pns di aceh ini hanya lah sebagian kecil dari kasus-kasus yg terungkap di media masa
semakin antusiasnya masyarakat untuk menjadi seorang pns hampir 80% mahasiswa yg duduk di bangku perguruan tinggi bertujuan untuk menjadi pns hal ini malah di manpaatkan oleh oknum-uknum pns yang menjabat sebagai ladang uang
memang ini sudah rahasia umum dari menerimaan pns yang kurang teransparan dan tertutup ini menjadi celah untuk oknum-oknum pns
dengan banyak berita yang beredar tentang penipuan yang di lakukan oknum pns yang menjamin akan bisa memasukan atau menjamin menjadi pns seharus nya masyarakat harus lebih hati-hati dan berfikir panjang jika ada oknum-oknum pegawai yang menawarkan atau menjamin anda untuk bisa menjadi pns
artikel di bawah ini akan menceritakan seorang korban penipuan yang bernama wida
yang di iming-imingi bisa menjadi pns asal membayar terlebih dahulu
CALANG - Seorang korban penipuan calo CPNS, Wida Sopiati, warga Langung,
Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Senin (30/7) melapor ke Bupati Aceh
Jaya di kantornya bahwa seorang PNS pada Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil, Aceh Jaya berinisial OH telah menipu dirinya dengan menjanjikan
bisa meluluskannya sebagai CPNS di Aceh Jaya. Wida Sopiati mengaku telah
menyerahkan uang Rp 18 juta yang dilengkapi dengan empat lembar
kwitansi kepada OH.
“Penyerahan uang pertama kali saya berikan
sejak 7 Desember 2011 sebesar Rp 6 juta, pembayaran kedua sebesar Rp 4
juta, pembayaran ketiga sebesar Rp 3 juta dan pembayaran ke empat
sebesar Rp 5 juta. Sehingga total uang yang telah saya serahkan mencapai
Rp 18 juta,” kata Wida kepada Serambi, Senin, usai melapor ke Bupati.
Ia
menambahkan, sebelumnya pelaku datang menemuinya di Meulaboh lengkap
dengan pakaian dinas PNS Aceh Jaya. OH menjanjikan sanggup meluluskan
Wida sebagai PNS di Aceh Jaya karena ia dekat dengan bupati dan pejabat
lainnya di Aceh Jaya. Bedasarkan hal tersebut ia yakin sehingga
menyerahkan uang kepada OH dengan harapan akan diluluskan sebagai PNS di
Aceh Jaya tahun 2012 formasi pemutihan.
Setelah berselang tujuh
bulan, namanya tidak terdaftar dalam formasi pemutihan di Sekdakab Aceh
Jaya, Wida lalu melakukan penyelidikan. “Setelah saya selidiki memang
tidak ada sama sekali dan hal tersebut itu hanyalah tipuan belaka yang
dilakukan oleh pelaku,” kata Wida.
Sehingga pada Senin (30/7), ia
melaporkan ke Bupati. “Selain telah memberikan laporan kepada Bupati
Aceh Jaya, saya juga sebelumnya telah melaporkan hal tersebut kepada
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Jaya,” katanya.
Wida
berharap uangnya sebanyak Rp 18 juta bisa dikembalikan oleh pelaku.
“Sebab uang itu sangat banyak bagi saya, dan itupun saya peroleh dari
menjual kereta (Sepmor-red) dan emas untuk memenuhi jumlah uang Rp 18
juta, dengan harapan bisa jadi PNS, tapi tahu-tahu saya ditipu,” sebut
Wida.
PENIPUAN SEORANG OKNUM PNS
15.58 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar