Mengenai Saya

Foto saya
mahasiswa universitas gunadarma fakultas ilmu komputer jurusan manjemen informatika

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

PENIPUAN SEORANG OKNUM PNS

Penipuan seorang oknum pns di aceh ini hanya lah sebagian kecil dari kasus-kasus yg terungkap di media masa
semakin antusiasnya masyarakat untuk menjadi seorang pns hampir 80% mahasiswa yg duduk di bangku perguruan tinggi bertujuan untuk menjadi pns hal ini malah di manpaatkan oleh oknum-uknum pns yang menjabat sebagai ladang uang
memang ini sudah rahasia umum dari menerimaan pns yang kurang teransparan dan tertutup ini menjadi celah untuk oknum-oknum pns  
dengan banyak berita yang beredar tentang penipuan yang di lakukan oknum pns yang menjamin akan bisa memasukan atau menjamin menjadi pns seharus nya masyarakat harus lebih hati-hati dan berfikir panjang jika ada oknum-oknum pegawai yang menawarkan atau menjamin anda untuk bisa menjadi pns
artikel di bawah ini akan menceritakan seorang korban penipuan yang bernama wida
 yang di iming-imingi bisa menjadi pns asal membayar terlebih dahulu


 CALANG - Seorang korban penipuan calo CPNS, Wida Sopiati, warga Langung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Senin (30/7) melapor ke Bupati Aceh Jaya di kantornya bahwa seorang PNS  pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Aceh Jaya berinisial OH telah menipu dirinya dengan menjanjikan bisa meluluskannya sebagai CPNS di Aceh Jaya. Wida Sopiati mengaku telah menyerahkan uang Rp 18 juta yang dilengkapi dengan empat lembar kwitansi kepada OH.

“Penyerahan uang pertama kali saya berikan sejak 7 Desember 2011 sebesar Rp 6 juta, pembayaran kedua sebesar Rp 4 juta, pembayaran ketiga sebesar Rp 3 juta dan pembayaran ke  empat sebesar Rp 5 juta. Sehingga total uang yang telah saya serahkan mencapai Rp 18 juta,” kata Wida kepada Serambi, Senin, usai melapor ke Bupati.

Ia menambahkan, sebelumnya pelaku datang menemuinya di Meulaboh lengkap dengan pakaian dinas PNS Aceh Jaya. OH menjanjikan sanggup meluluskan Wida sebagai PNS di Aceh Jaya karena ia dekat dengan bupati dan pejabat lainnya di Aceh Jaya. Bedasarkan hal tersebut ia yakin sehingga menyerahkan uang kepada OH dengan harapan akan diluluskan sebagai PNS di Aceh Jaya tahun 2012 formasi pemutihan.

Setelah berselang tujuh bulan, namanya tidak terdaftar dalam formasi pemutihan di Sekdakab Aceh Jaya, Wida lalu melakukan penyelidikan. “Setelah saya selidiki memang tidak ada sama sekali dan hal tersebut itu hanyalah tipuan belaka yang dilakukan oleh pelaku,” kata Wida.

Sehingga pada Senin (30/7), ia melaporkan ke Bupati. “Selain telah memberikan laporan kepada Bupati Aceh Jaya, saya juga sebelumnya telah melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Jaya,” katanya.

Wida berharap uangnya sebanyak Rp 18 juta bisa dikembalikan oleh pelaku. “Sebab uang itu sangat banyak bagi saya, dan itupun saya peroleh dari menjual kereta (Sepmor-red) dan emas untuk memenuhi jumlah uang Rp 18 juta, dengan harapan bisa jadi PNS, tapi tahu-tahu saya ditipu,” sebut Wida.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar