penipuanpuan merupakan sesuatu / segala sesuatu
yang digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan secara tidak adil
dari orang lain. Tindakan curang tersebut meliputi kebohongan, penyembunyian
kebenaran, muslihat dan kelicikan, dan tindakan tersebut sering mencakup
pelanggaran kepercayaan. Pelaku penipuan sering disebut sebagai penjahat
berkerah putih (white collar criminals), untuk membedakannya dari penjahat yang
melakukan kejahatan dengan kekerasan.
Penipuan internal dibedakan menjadi dua kategori : penggelapan aset dan penipuan pelaporan keuangan. Penggelapan aset atau penipuan pegawai, dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk keuntungan keuangan pribadi. Penipuan yang ditemukan oleh Jason Scott suatu penggelapan aset. Komisi Nasional atas Penipuan Pelaporan Keuangan (Treadway Commision) mendefinisikan penipuan pelaporan keuangan sebagai tindakan yang sembrono atau disengaja, baik melalui tindakan atau penghilangan yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan secara material.
Treadway Commision merekomendasikan empat
tindakan untuk mengurangi kemungkinan penipuan pelaporan keuangan :
· Bentuklah lingkungan organisasi yang memberikan kontribusi terhadap
integritas proses pelaporan keuangan .
· Identifikasi dan pahami factor-faktor yang mendorong ke arah penipuan
pelaporan keuangan.
· Nilai risiko dari penipuan pelaporan keuangan di dalam perusahaan.
· Desain dan implementasikan pengendalian internal untuk menyediakan
keyakinan yang memadai sehingga penipuan pelaporan keuangan dapat dicegah.
A.PROSES
PENIPUAN
Terdapat tiga karakteristik yang sering dihubungkan dengan kebanyakan penipuan,
yaitu :
· Pencurian sesuatu yang berharga, seperti uang tunai, persediaan, peralatan,
atau data.
· Konversi asset yang dicuri ke dalam uang tunai.
· Penyembunyian kejahatan untuk menghindari pendeteksian.
Cara yang umum dan efektif untuk menyembunyikan pencurian adalah untuk
membebankan item yang dicuri ke suatu akun biaya. Cara lain untuk
menyembunyikan penurunan asset adalah denganc ara gali lubang tutup lubang
(lapping). Dalam skema gali lubang tutup lubang, pelaku mencuri uang yang
diterima dari pelanggan A untuk membayar piutangnya. Di dalam skema perputaran
(kiting), pelaku menutupi pencuriannya dengan cara menciptakan uang melalui
transfer uang antar bank.
B.SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENIPUAN
· Tekanan
Tekanan adalah motivasi untuk melakukan penipuan. Tekanan dapat berupa tekanan
keuangan, seperti gaya hidup yang berada di luar kemampuan atau memiliki banyak
utang atau biasanya banyak tagihan. Sering kali pelaku merasa tekanan-tekanan
semacam ini tidak dapat dibagi dengan orang lain. Tekanan dapet juga berkaitan
dengan pekerjaan. Beberapa pegawai mencuri data, sehingga mereka dapat
membawanya ke pekerjaan baru mereka atau perusahaan tempat mereka bekerja.
Motivasi lain yang mengarah pada tindakan curang adalah tekanan keluarga atau
tekanan kerja, ketidakstabilan emosi, dan tunjangan menumbangkan system
pengendalian serta masuk ke dalam system.
·
Peluang
Peluang merupakan kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan
dan menutupi suatu tindakan yang tidak jujur. Peluang sering berasal dari
kurangnya pengendalian internal. Situasi lain yang mempermudah seseorang untuk
melakukan penipuan adalah kepercayaan berebih atas pegawai utaa, personil
supervisi yang tidak kompeten, tidak memperhatikan perincian, jumlah pegawai
tidak memadai, kurangnya pelatihan, dan kebijakan perusahaan yang tidak jelas.
·
Rasionalisasi
banyak pelaku penipuan yang mempunyai alasan atau rasionalisasi yang membuat
mereka merasa perilaku yang illegal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
Mungkin, rasionalisasi yang paling umum adalah pelaku hanya “meminjam” asset
yang dicuri karena mereke bermaksud untuk mengembalikannya pada perusahaan.
Beberpaa pelaku membuat rasionalisasi bahwa mereka tidak menyakiti seseorang
secara langsung. Pihak yang terpengaruh hanyalah system computer yang tidak
bermuka dan bernama atau perusahaan besar yang bukanlah manusia yang tidak akan
merasa kehilangan uang tersebut.
C.PENIPUAN
KOMPUTER
Departemen
Kehakiman Amerika Serikat mendefinisikan penipuan komputer sebagai tindakan
illegal.adapun yang membutuhkan pengetahuan teknologi computer untuk melakukan
tindakan awal penipuan, penyelidikan, atau pelaksanaannya. Secara
khusus,penipuan computer mencakup hal-hal berikut ini :
· Pencurian, penggunaan, akses, modifikasi,penyalinan, dan perusakan
software / data secara tidak sah.
· Pencurian uang dengan mengubah catatan computer atau pencurian waktu
computer.
· Pencurian atau perusakan hardware computer.
· Penggunaan atau konspirasi untuk menggunakan sumber daya computer dalam
melakukan tindak pidana.
· Keinginan secara illegal mendapatkan informasi atau property berwujud
melalui penggunaan computer.
D.MENCEGAH
DAN MENDETEKSI PENIPUAN KOMPUTER
· Membuat penipuan lebih jarang
terjadi.
· Meningkatkan kesulitan untuk
melakukan penipuan.
· Mmeperbaiki metode deteksi.
· Mengurangi kerugian akibat
penjualan.
SUMBER:
“Accounting
Information System (Sistem Inormasi Akuntansi)”
Marshall B.
Romney & Paul John Steinbart
BAB 9 :
Penipuan dan Pengamanan Komputer (Hal. 330-355)
Penipuan merupakan sesuatu / segala sesuatu yang digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan secara tidak adil dari orang lain. Tindakan curang tersebut meliputi kebohongan, penyembunyian kebenaran, muslihat dan kelicikan, dan tindakan tersebut sering mencakup pelanggaran kepercayaan. Pelaku penipuan sering disebut sebagai penjahat berkerah putih (white collar criminals), untuk membedakannya dari penjahat yang melakukan kejahatan dengan kekerasan.
Penipuan internal dibedakan menjadi dua kategori : penggelapan aset dan penipuan pelaporan keuangan. Penggelapan aset atau penipuan pegawai, dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk keuntungan keuangan pribadi. Penipuan yang ditemukan oleh Jason Scott suatu penggelapan aset. Komisi Nasional atas Penipuan Pelaporan Keuangan (Treadway Commision) mendefinisikan penipuan pelaporan keuangan sebagai tindakan yang sembrono atau disengaja, baik melalui tindakan atau penghilangan yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan secara material.
Treadway Commision merekomendasikan empat
tindakan untuk mengurangi kemungkinan penipuan pelaporan keuangan :
· Bentuklah lingkungan organisasi yang memberikan kontribusi terhadap
integritas proses pelaporan keuangan .
· Identifikasi dan pahami factor-faktor yang mendorong ke arah penipuan
pelaporan keuangan.
· Nilai risiko dari penipuan pelaporan keuangan di dalam perusahaan.
· Desain dan implementasikan pengendalian internal untuk menyediakan
keyakinan yang memadai sehingga penipuan pelaporan keuangan dapat dicegah.
A.PROSES
PENIPUAN
Terdapat tiga karakteristik yang sering dihubungkan dengan kebanyakan penipuan,
yaitu :
· Pencurian sesuatu yang berharga, seperti uang tunai, persediaan, peralatan,
atau data.
· Konversi asset yang dicuri ke dalam uang tunai.
· Penyembunyian kejahatan untuk menghindari pendeteksian.
Cara yang umum dan efektif untuk menyembunyikan pencurian adalah untuk
membebankan item yang dicuri ke suatu akun biaya. Cara lain untuk
menyembunyikan penurunan asset adalah denganc ara gali lubang tutup lubang
(lapping). Dalam skema gali lubang tutup lubang, pelaku mencuri uang yang
diterima dari pelanggan A untuk membayar piutangnya. Di dalam skema perputaran
(kiting), pelaku menutupi pencuriannya dengan cara menciptakan uang melalui
transfer uang antar bank.
B.SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENIPUAN
· Tekanan
Tekanan adalah motivasi untuk melakukan penipuan. Tekanan dapat berupa tekanan
keuangan, seperti gaya hidup yang berada di luar kemampuan atau memiliki banyak
utang atau biasanya banyak tagihan. Sering kali pelaku merasa tekanan-tekanan
semacam ini tidak dapat dibagi dengan orang lain. Tekanan dapet juga berkaitan
dengan pekerjaan. Beberapa pegawai mencuri data, sehingga mereka dapat
membawanya ke pekerjaan baru mereka atau perusahaan tempat mereka bekerja.
Motivasi lain yang mengarah pada tindakan curang adalah tekanan keluarga atau
tekanan kerja, ketidakstabilan emosi, dan tunjangan menumbangkan system
pengendalian serta masuk ke dalam system.
·
Peluang
Peluang merupakan kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan
dan menutupi suatu tindakan yang tidak jujur. Peluang sering berasal dari
kurangnya pengendalian internal. Situasi lain yang mempermudah seseorang untuk
melakukan penipuan adalah kepercayaan berebih atas pegawai utaa, personil
supervisi yang tidak kompeten, tidak memperhatikan perincian, jumlah pegawai
tidak memadai, kurangnya pelatihan, dan kebijakan perusahaan yang tidak jelas.
·
Rasionalisasi
banyak pelaku penipuan yang mempunyai alasan atau rasionalisasi yang membuat
mereka merasa perilaku yang illegal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
Mungkin, rasionalisasi yang paling umum adalah pelaku hanya “meminjam” asset
yang dicuri karena mereke bermaksud untuk mengembalikannya pada perusahaan.
Beberpaa pelaku membuat rasionalisasi bahwa mereka tidak menyakiti seseorang
secara langsung. Pihak yang terpengaruh hanyalah system computer yang tidak
bermuka dan bernama atau perusahaan besar yang bukanlah manusia yang tidak akan
merasa kehilangan uang tersebut.
C.PENIPUAN
KOMPUTER
Departemen
Kehakiman Amerika Serikat mendefinisikan penipuan komputer sebagai tindakan
illegal.adapun yang membutuhkan pengetahuan teknologi computer untuk melakukan
tindakan awal penipuan, penyelidikan, atau pelaksanaannya. Secara
khusus,penipuan computer mencakup hal-hal berikut ini :
· Pencurian, penggunaan, akses, modifikasi,penyalinan, dan perusakan
software / data secara tidak sah.
· Pencurian uang dengan mengubah catatan computer atau pencurian waktu
computer.
· Pencurian atau perusakan hardware computer.
· Penggunaan atau konspirasi untuk menggunakan sumber daya computer dalam
melakukan tindak pidana.
· Keinginan secara illegal mendapatkan informasi atau property berwujud
melalui penggunaan computer.
D.MENCEGAH
DAN MENDETEKSI PENIPUAN KOMPUTER
· Membuat penipuan lebih jarang terjadi.
· Meningkatkan kesulitan untuk melakukan penipuan.
· Mmeperbaiki metode deteksi.
· Mengurangi kerugian akibat penjualan.
.· Membuat penipuan lebih jarang terjadi.
· Meningkatkan kesulitan untuk melakukan penipuan.
· Mmeperbaiki metode deteksi.
· Mengurangi kerugian akibat penjualan.